Silahkan Klik tombol "Suka" untuk memaksimalkan pencarian informasi

Minggu, 29 Juli 2012

NUPTK


CARA PEMBUATAN NUPTK ONLINE TAHUN 2012

CARA MEMBUAT NUPTK ONLINE 2012
(Apa itu NUPTK?, Aktivasi akun NUPTK, Prosedur Pengajuan Akun NUPTK, 
Hak Akses Akun NUPTK)

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dikirim oleh : wsd

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang 
bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri 
dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak 
akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi 
perubahan data periwayatan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas 
yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan 
kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan 
tenaga kependidikan.
Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
-     Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga 
dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan 
kesejahteraan bagi tenaga pendidik
-     Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional 
dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah 
pusat/daerah.

A. HAK AKSES NUPTK

Fasilitas hak akses NUPTK disediakan khusus bagi sekolah-sekolah yang berminat untuk 
melakukan pengelolaan Data NUPTK secara mandiri dan langsung online. Sekolah yang 
telah aktif terdaftar memiliki hak akses Data NUPTK akan bertanggung jawab 
sepenuhnya terhadap keabsahan dan kelengkapan data sesuai ketentuan  pengguna yang 
ditetapkan.
Fasilitas akses Data NUPTK yang diberikan kepada pihak sekolah, meliputi :

1.     Pengajuan NUPTK baru

-        Pihak sekolah dapat melakukan proses pengajuan Data PTK secara On-Line.
-        Data Pengajuan dinyatakan Valid setelah Berkas PTK (Hard Copy) 
     di serahkan dan  diterima Operator Pendataan NUPTK Kab./Kota melalui POS 
     atau Langsung kepada  Operator Pendataan NUPTK Dinas Pendidikan Kab./Kota.
-        Pihak sekolah dapat melakukan proses pemutakhiran Data NUPTK baik 
     perbaikan/ perubahan data NUPTK secara online.
-        Pemutakhiran yang dimaksud meliputi : Biodata PTK, Tempat Tugas, Riwayat  
     Pendidikan, Riwayat Keluarga, dll. kelulusan siswa.

2.     Pemutakhiran data NUPTK

3.     Pemutahiran data sekolah

-        Pihak sekolah dapat melakukan proses pemutakhiran (update) baik perbaikan/ 
     perubahan data sekolah yang disediakan secara langsung online.
-        Pemutakhiran yang dimaksud, meliputi : Nama Sekolah, Alamat Lengkap, 
     Status Negeri/ Swasta, Info NSS, dan Data Kepala Sekolah, dll.

B. BAGAIMANA SEKOLAH MENDAPATKAN AKUN 
NUPTK SEKOLAH ? 

Bagi pihak sekolah yang ingin mendapatkan hak akses HAK AKSES Data NUPTK, 
Klausul Pengajuan Akun NUPTK, Persyaratan Akun ;

Pengajuan Akun NUPTK

Pastikan Anda memahami dan mematuhi persyaratan pengajuan Akun NUPTK sebagai berikut :

1.     Pihak sekolah yang berhak mengajukan Akun NUPTK adalah Kepala Sekolah atau  
     perwakilan dari pihak sekolah yang sah, legal dan telah memiliki NUPTK.  Pengelola 
     Pusat dapat membatalkan Akun NUPTK sewaktu -waktu jika terbukti  dengan valid 
     bukan diajukan oleh pihak sekolah yang sah dan legal
2.     Pengajuan Akun NUPTK hanya berlaku satu kali kesempatan untuk setiap sekolah.  
      Pihak sekolah telah memahami dan menyetujui Ketentuan Layanan berikut:

PERSYARATAN & KETENTUAN LAYANAN PENGGUNAAN 
AKUN NUPTK

KETENTUAN PENGGUNAAN AKUN NUPTK  :
1.     Untuk menggunakan layanan Operator NUPTK tingkat Sekolah,Pengguna akan 
      diberikan sebuah akun tertentu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
2.     Pengguna dilarang menggunakan akun milik pihak lain tanpa izin.
3.     Pengelola akan mengakhiri akses pengguna layanan Operator NUPTK tingkat Sekolah 
     bila menurut pertimbangan Pengelola Pusat bahwa Pengguna telah melanggar 
     Persyaratan Penggunaaan.
4.     Saat melakukan proses permintaan dan aktifasi akun, anda harus memberikan informasi 
     yang lengkap dan akurat. Pengguna  secara sendiri bertanggung jawab atas aktivitas 
     yang dilakukan akun miliknya dan berkewajiban mengamankan kata sandi yang 
     dimilikinya.
5.     Pengguna berkewajiban segera melaporkan kepada Pengelola Pusat,apabila terjadi 
      penyimpangan keamanan atau penggunaan tanpa izin atas akun anda.
6.     Pengelola Pusat tidak dapat dimintakan  pertanggungjawaban atas kerugian akibat 
      penggunaan akun Pengguna oleh pihak yang tidak berwenang.
7.     Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerugian akibat penggunaan akun 
      Pengguna oleh pihak yang tidak berwenang.
PENGHAPUSAN/PENONAKTIFAN AKUN NUPTK :
Pengguna sepakat bahwa Pengelola Pusat dalam keadaan tertentu dengan  pemberitahuan 
terlebih dahulu melalui e-mail/surat/media ataupun pada situs ini dapat dengan 
segera mengakhiri akun yang diberikan kepada Pengguna,dan layanan akses yang
terkait dengan akun tersebut dengan alasan tapi tidak terbatas pada :
·           Permintaan dari penegak hukum atau badan pemerintah lainnya
·           Permintaan Anda (penghapusan akun berdasarkan kehendak sendiri)
·           Tidak dilanjutkannya atau ada perubahan materi dari Layanan (atau bagian daripadanya)
·           Masalah teknis,masalah keamanan atau gangguan lain yang tidak terduga sebelumnya
·           Keterlibatan Anda dalam tindakan penipuan/perbuatan curang atau tindakan ilegal 
       lainnya.
Selanjutnya,Pengguna setuju bahwa semua pengakhiran akan dilakukan sepenuhnya atas 
pertimbangan Pengelola Pusat dan bahwa Pengelola Pusat tidak bertanggung jawab 
kepada Pengguna ataupun pihak ketiga atas pemutusan akun Anda atau akses ke Layanan.
PERUBAHAN ATURAN :
Pengelola dapat memperbaiki,menambah,atau mengurangi ketentuan ini setiap 
saat,dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Seluruh Pengguna terikat dan tunduk kepada ketentuan yang telah diperbaiki/ditambah/
dikurangi.
Kemudian centang (√) pada pernyataan : “Saya Paham dan Setuju dengan 
Persyaratan & Ketentuan Layanan Penggunaan AKUN NUPTK.”
Selanjutnya klik Submit (Daftar).
Berikut link tentang NUPTK Online :

Tidak ada komentar: